Senin, 16 Maret 2015

Gagasan Pengaturan Pengendalian Sepeda Motor dalam Sistem Transportasi Nasional



Fenomena penggunaan sepeda motor akhir-akhir ini menunjukkan peningkatan luar biasa. Hal tersebut dilatarbelakangi karena sepeda motor mudah digunakan pada situasi dan kondisi tertentu, harganya terjangkau, dan irit bahan bakar. Sebaliknya, pertumbuhan sepeda motor yang sedemikian besarnya memberi dampak negatif pada kehidupan masyarakat khususnya dalam transportasi darat, baik karena pertumbuhannya yang meningkat drastis, sampai pada jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor. Oleh karena itu pertumbuhan dan penggunaan sepeda motor harus dikendalikan baik secara teknis maupun regulasinya.

Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang ini maka permasalahan yang dibahas adalah sebagai berikut:
  1. Apa saja masalah-masalah yang ditimbulkan oleh sepeda motor sebagai salah satu sarana transportasi?
  2. Apa sajakah yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan yang transportasi khususnya yang ditimbulkan oleh sepeda motor?
  3. Bagaimana gagasan pengaturan pengendalian sepeda motor dalam sistem transportasi nasional yang diharapkan di masa mendatang?


Pembahasan
Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak mengatur secara khusus tentang sepeda motor. Meskipun demikian semangat dalam Undang - Undang lalu Lintas dan angkutan dalam mengatur kendaraan bermotor dapat dilihat dari tujuan yang hendak dicapai, seperti yang tercantum dalam pasal 3 bahwa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bertujuan:
  •  terwujudnya pelayanan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib lancar, dan terpadu dengan modal angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteran umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa;
  • terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa, dan
  • terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Guna mewujudkan tujuan tersebut pemerintah bertanggung jawab melaksanakan pembinaan antara lain yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) dan (2), yang meliputi:
a. perencanaan;
b. pengaturan;
c. pengendalian
d. pengawasan.
Oleh karena itu dalam rangka mewujudkan sistem transportasi nasional semua aktivitas transportasi harus berada pada perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan pemerintah sebagai satu
kesatuan.
Sepeda motor menurut Pasal 1 butir 20 merupakan kendaraan bermotor roda dua dengan atau tanpa rumah-rumah dan dengan atau tanpa kereta samping atau kendaraan bermotor beroda tiga tanpa rumah-rumah. Keberadaan sepeda motor diakui oleh undangundang, hal tersebut dinyatakan dalam Pasal 47 ayat (2) yang mengelompokkan kendaraan bermotor dalam 5 (lima) jenis, yaitu: sepeda motor, mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, dan kendaraan khusus. Setiap pengguna jalan, terutama pengguna kendaraan bermotor wajib berperilaku tertib serta mencegah hal-hal yang dapat merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan maupun yang dapat menimbulkan kerusakan jalan (Pasal 105 huruf a dan b).

Guna mencapai ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas menurut Pasal 106 Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa:
“Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
  1. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki dan pesepeda
  2. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan.
  3. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mematuhi ketentuan pada saat diadakan pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor wajib menunjukkan:  STNK dan SIM
  4. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan.
  5. Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan rumahrumah di Jalan dan penumpang yang duduk di sampingnya wajib mengenakan sabuk keselamatan dan mengenakan helm  yang memenuhi standar nasional Indonesia.
  6. Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
  7. Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor tanpa kereta samping dilarang membawa Penumpang lebih dari 1 (satu) orang

Dasar Hukum
Payung hukum pengaturan sepeda motor dalam berlalu lintas dan sebagai alat angkut tunduk pada Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam tataran besar selain diatur dalam undang-undang, sepeda motor juga diatur dalam peraturan pemerintah. Pengaturan dalam peraturan pemerintah ini tidak sepenuhnya mengatur tentang sepeda motor saja melainkan masih mengatur pula kendaraan lainnya selain sepeda motor. Dalam peraturan pemerintah tersebut justru pembahasan sepeda motor paling sedikit
substansinya.

Beberapa peraturan pemerintah tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2012 tentang Kendaraan, Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu lintas, Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Jalan Tol, Peraturan Pemerintah 43 tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun tentang Angkutan Jalan. Kedua peraturan pemerintah yang disebut terakhir adalah masih peraturan pelaksana dari undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang lama (UU nomor 14 tahun 1992).

Permasalahan yang Disebabkan Keberadaan Sepeda Motor
Berdasarkan pengamatan peneliti dan simpulan sederhana yang dapat dirumuskan bahwa permasalahan yang timbul akibat penggunaan sepeda motor yang melebihi batas tanpa diimbangi dengan pertumbuhan prasarana transportasi seperti jalan, rambu lalu lintas, petugas yang memadai maka permasalahan yang ada karena keberadaan sepeda motor adalah:
·         terjadi kemacetan,

·         kecelakaan,

·         sumbangan emisi,

·         boros BBM,

·         tindak kriminal dan lain-lain.


Langkah Langkah Yang Diambil Pemerintah Dalam Menangani Persoalan Transportasi Yang Timbul Akibat Penggunaan Sepeda Motor

Melihat perkembangan dan permasalahan yang sedemikan rupa pemerintah telah mengambil beberapa langkah/kebijakan pengaturan tentang pengendalian sepeda motor.
1.      Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2.      Peraturan Pemerintah Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, Serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas;
3.      Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol;
4.      Peraturan Bank Indonesia Nomor: 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum;
5.      Peraturan Bank Inonesia Nomor: 11/25/PBI/2009 tentang Atas Perubahan Nomor: 5/8/PBI/2003 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum;
6.      Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 Perihal: Penerapan Manajemen Risiko pada Bank yang Melakukan Pemberian Kredit Pemilikan Rumah dan Kredit Kendaraan Bermotor;
7.       Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan;
8.      Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 220/PMK.010/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan.
Edy Halomoan Gurning mengidentifikasi beberapa pihak yang terkait dalam penerapan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai berikut :
a.       Pembinaan menjadi tanggung jawab negara. Pembinaan mencakup perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan.
b.      Urusan di bidang Jalan, oleh kementerian negara yang bertanggung jawab di bidang Jalan;
c.       Urusan di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, oleh kementerian negara yang bertanggung jawab di bidang sarana dan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
d.      Urusan di bidang pengembangan industri Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, oleh kementerian negara yang bertanggung jawab dibidang industri;
e.        Urusan di bidang pengembangan teknologi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, oleh kementerian negara yang bertanggung jawab di bidang pengembangan teknologi; dan
f.       Urusan pemerintahan di bidang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan Pengemudi, Penegakan Hukum, Operasional Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas, serta pendidikan berlalu lintas, oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
g.      Mengkoordinasi penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan oleh forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Gagasan Pengaturan Pengendalian Sepeda Motor Dalam Sistem Transportasi Di Masa Depan

Pertumbuhan jumlah sepeda motor yang sedemikian rupa ternyata di samping memberi pengaruh positif seperti memudahkan dalam bertransportasi karena keluwesannya juga memberi dampak negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan antara lain kemacetan di jalan raya (semrawut), tingginya angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, besarnya sumbangan emisi sepeda motor, boros dalam penggunaan BBM, rawannya tindak kriminal dan lain sebagainya.

Meskipun sepeda motor memiliki pengaruh positif yang luar biasa namun kalau jumlahnya terlalu banyak serta tumbuh sedemikan pesatnya maka dampak negatif yang timbul tersebut akan menutupi pengaruh positif yang sudah ada. Oleh karena itu sepeda motor harus dikendalikan dengan suatu pengaturan yang menyeluruh baik dari aspek fisik dari sepeda motor, jumlahnya, prasarananya, peraturannya itu sendiri, sosialisasi/pendidikan yang berkelanjutan, dan penegakan hukumnya.

Sumber : rangkuman mata kuliah hukum transportasi karya Surajiman dan Diah Ratu Sari 

Rabu, 04 Juli 2012

Pentingnya susu halal



Pada era modern seperti saat ini, rutinitas manusia sehari-hari menuntut kondisi tubuh yang sehat dan prima. Tubuh yang sehat tentu harus dijaga dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan disertai olahraga yang teratur. Konsumsi makanan bergizi tentu mudah sekali kita dapatkan karena telah tersedia di supermarket terdekat. Tak hanya makanan bergizi, vitamin dan mineral juga dibutuhkan oleh tubuh kita dan bisa didapatkan dari berbagai macam jenis buah dan sayuran. Selain itu, mengkonsumsi susu juga berkhasiat penting demi kelangsungan tubuh kita, khususnya pertumbuhan bagi anak-anak.

Bicara mengenai susu, tentu semua orang telah mengetahui betapa besar manfaat yang dikandung dari segelas susu yang biasa kita konsumsi sehari-hari. Susu mengandung zat kalsium yang berguna bagi pertumbuhan tulang dan gigi yang kuat, serta mencegah dari penyakit osteoporosis yang biasa dialami oleh kalangan lanjut usia . Selain itu, kebutuhan susu saat ini bisa dijangkau dengan mudah karena telah tersebar berbagai macam produk susu di kalangan masyarakat sesuai dengan tingkatan umur, manfaat dari produk susu yang ditawarkan, serta berbagai macam variasi rasa sesuai kesukaan masing-masing. Mengingat begitu besarnya manfaat susu untuk tubuh manusia, pernahkah terpikir susu yang kita konsumsi halal?


Pertanyaan ini tentu meresahkan sebagian besar kalangan muslim di Indonesia. Mungkin hal sepele seperti ini sering kita lupakan karena telah tergiur dengan promosi harga murah atau berbagai macam keunggulan produk susu yang ditawarkan. Padahal, Islam mengajarkan kita untuk mengkonsumsi segala sesuatu yang halal, sebagaimana perintah Allah tentang keharusan mengkonsumsi yang halal telah tertulis di surat Al-Maidah ayat 88 sebagai berikut :









Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari yang Allah telah rezkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya" (QS. al-Ma'idah [5]: 88).

Cara termudah yang bisa kita lakukan untuk mengetahui produk susu yang ditawarkan halal atau tidak adalah dengan mengecek kemasan produk. Biasanya tertulis sertifikat halal yang dikeluarkan oleh pihak MUI. Apabila susu yang biasa kita konsumsi telah mencantumkan keterangan halal bersyukurlah karena kita tidak perlu repot-repot memikirkan hal ini lagi, tapi bagaimana dengan produk susu yang belum mencantumkan keterangan halal atau tidaknya?? Sebaiknya anda berpikir ulang karena tidak hanya menyangkut masalah duniawi, tetapi pertanggungjawaban kita kehadirat Allah SWT diakhirat kelak.

Masa pertumbuhan anak-anak sangat disarankan untuk mengkonsumsi susu demi kelangsungan pertumbuhan anak itu sendiri. Berbagai macam produk menawarkan keunggulannya masing-masing. Tapi apabila keunggulan yang ditawarkan tanpa ada keterangan sertifikat halal, apakah kita bisa merasa tenang? Tentunya tidak, khususnya sebagian besar konsumen Islam di Indonesia. Bayangkan ! Apabila kita membiarkan putra-putri kita mengkonsumsi susu yang belum diketahui halal atau tidaknya, berarti kita membiarkan putra-putri kita diracuni secara tidak langsung. Mengapa? Karena kita sendiri tidak tau persis apa saja yang terkandung dalam produk susu tersebut. Selain itu, mengkonsumsi sesuatu yang haram dapat merusak amal perbuatan dan membuatnya tidak diterima.
                               
Sesuai dengan kemajuan teknologi yang semakin berkembang pesat, para orang tua tidak perlu khawatir mengenai kebutuhan susu halal untuk putra-putri tercinta. Saat ini, telah tersedia inovasi baru yang mulai dikembangkan untuk menciptakan produk susu yang sehat dan halal. Inovasi itu adalah susu pertumbuhan dengan Isomaltulosa untuk gizi lengkap dan seimbang. Inovasi ini belum banyak ditemukan pada produsen susu yang tersebar di Indonesia. Pertama kali diluncurkan oleh PT. Frisian Flag Indonesia pada bulan Mei 2012. Berdasarkan artikel berita pers yang dimuat di www.frisianflag.com , manfaat Isomaltulosa terhadap kinerja kognitif anak ternyata telah terbukti melalui uji klinis di Indonesia yang dilakukan oleh FrieslandCampina dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Pada akhirnya inovasi susu dengan Isomaltulosa ini dikemas dalam Susu Formula Frisian Flag 123 dan 456.



Menurut Peneliti Utama Tim Isomaltulosa, Dr. dr. Rini Sekartini mengatakan bahwa Isomaltulosa adalah sejenis karbohidrat yang memiliki indeks glikemik rendah yang dapat menyediakan energi lebih lama. Oleh sebab itu, Isomaltulosa yang terkandung di dalam susu pertumbuhan dapat memberikan energi yang lebih lama. Beliau menambahkan bahwa anak yang mengkonsumsi susu pertumbuhan dengan Isomaltulosa dapat mempertahankan konsentrasi dan daya ingatnya hingga 3 jam. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi anak yang tidak mengkonsumsi susu, seperti yang dimuat di berita pers www.frisianflag.com

Seperti yang kita ketahui bersama, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Bagaimana nasib bangsa ini apabila generasi mudanya tidak sehat? Tentunya generasi penerus bangsa haruslah sehat, tidak hanya kondisi fisik namun mental dan batinnya turut sehat. Oleh karena itu, sebisa mungkin kita mempersiapkan semuanya sejak dini, bisa dimulai dengan konsumsi makanan yang bergizi dan tentunya halal. Makanan bergizi sangat bagus untuk pertumbuhan dan perkembangan anak sementara kebiasaan mengkonsumsi sesuatu yang halal tentunya akan menjadikan anak tersebut menjadi pribadi yang positif . Kebiasaan seperti inilah yang patut kita tanamkan karena  merupakan salah satu contoh pendidikan moral yang telah diupayakan sejak dini sehingga menghindarkan anak-anak tersebut melakukan praktik kotor dari bahaya korupsi yang sedang merajalela di negri ini. Apabila suatu hari mereka menjadi sosok pemimpin di negri ini, tentunya mereka tau sesuatu yang baik yang harus dilakukannya, dan menjauhi keburukan. Dengan demikian sama saja kita telah mempersiapkan tokoh-tokoh yang insyaallah nantinya berguna bagi nusa, bangsa dan agama.



Semoga inovasi yang dikembangkan PT. Frisian Flag Indonesia dapat membuka  wawasan kita tentang pemilihan produk susu sehat dan halal yang selama ini mungkin kurang kita pahami dan perhatikan dengan seksama. Selain itu, dengan adanya inovasi ini diharapkan pertumbuhan anak-anak Indonesia akan lebih baik dari sebelumnya sehingga melahirkan penerus bangsa yang lebih pintar, cerdas dan dapat menjadi kebanggan disuatu hari nanti, sehingga nantinya masalah-masalah negara ini dapat diselesaikan dengan tuntas. Tidak ada lagi Indonesia yang bobrok moral dan miskin ilmu. Melainkan Indonesia dengan masyarakat berpendidikan, cerdas, dan mampu berinovasi untuk menjadi lebih maju dan berkembang menjadi lebih baik.

Sabtu, 28 April 2012

Surga kecil tangan Tuhan




Assalamualaikum Wr. Wb

Selamat malam blogers ! lama tak kunjung bersua membuat raga ini rindu tuk bersapa :p beberapa bulan terakhir begitu melelahkan menanti UN , dan finally UN telah berlalu seminggu yang lalu. Legaaa rasanya, tapi bukan berarti gw bener – bener free saat ini, yaaah masih ada satu misi terpenting menuju detik-detik SNMPTN. Doakan gw yaa kawan, tembus ke PTN impian. AMIN ! J

Anyway, beberapa hari yang lalu sempet menemukan sebuah artikel tentang lomba menulis  artikel yang berkaitan tentang pengalaman atau sekedar pengetahuan tentang gunung berapi di Indonesia dalam rangka “Ekspedisi Cincin Api” yang diselenggarakan oleh Kompas. Suatu misi yang menarik, dimana gw sendiri tertarik untuk menuliskan sebuah artikel tentang salah satu gunung berapi di Indonesia yang mempunyai daya tarik luar biasa, khususnya buat gw dan segelintir teman – teman gw disekolah. Gunung apa emang Yu? Yaa Mahameru !

Mahameru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Semeru merupakan salah satu gunung berapi yang masih aktif di Pulau Jawa. Gunung Semeru terletak di Jawa Timur dan merupakan gunung tertinggi se-Pulau Jawa dengan ketinggian mencapai 3676 mdpl. Gunung ini masih menyimpan begitu banyak misteri hingga detik ini yang masih belum terungkap, mulai dari pendaki yang meninggal sampai dengan orang hilang yang tidak diketemukan jasadnya setelah beberapa tahun lamanya. Selain itu, menurut mitologi kuno,  gunung ini merupakan tempat bersemayamnya para dewa. Menurut cerita, Gunung Semeru merupakan pemindahan gunung suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh sebagian orang Jawa dan Bali. Percaya atau tidak, inilah sebuah mitologi klasik yang mejadi ciri khas tersendiri dari Semeru.
Mahameru mempunyai banyak panorama alam yang memikat hati para pendaki untuk menaklukan gunung ini.  Para pendaki tak segan – segan hanya sekali datang berkunjung hingga sampai ke puncak, bahkan bisa berkali – kali untuk menaklukan gunung ini. Biasanya para pendaki mulai berdatangan khususnya saat bulan Agustus beberapa hari menjelang hari perayaan kemerdekaan Indonesia. Mereka sampai kepuncak dan melakukan ritual upacara hari Kemerdekaan RI yang rutin diadakan setiap tahunnya di puncak Semeru. Tentunya akan membangkitkan gelora nasionalisme dan kecintaan terhadap tanah air begitu luar biasa, menurut pengakuan cerita para pendaki .



Rute pendakian gunung Semeru dimulai dari Ranu Pane à Watu Wejeng à Ranu Kumbolo à Oro- Oro Ombo à Cemoro Kandang à Jambangan à Kalimati à Arcopoda à Cemoro tunggal à Puncak Mahameru.

* Ranupane-Ranu Kumbolo sekitar 3-4 jam.Biasanya pendaki istirahat di tempat ini . (jarak tempuh sekitar 8-9 Km dengan kondisi jalan landai).

* Pendakian kemudian dilanjutkan dengan jarak tempuh sekitar 4.5 Km dengan memakan waktu sekitar 4-5 jam perjalanan dengan jalan kaki.(memasuki wilayah Arcopoda).

* Perjalanan biasanya dilanjutkan lagi pada esok harinya. Perjalanan dari Arcopoda menuju Puncak Mahameru sekitar 3-5 jam perjalanan dengan jarak tempuh sekitar 1,5 Km. Perjalanan naik menuju puncak Gunung Semeru sebaiknya dimulai pada pagi dini hari (sekitar pukul 01.00 s/d 03.00), karena bila kita terlalu siang untuk menuju Puncak Utama Mahameru, di khawatirkan gas beracun dari letusan gunung Semeru yang dimana dapat menyebabkan kematian pada orang yang menghirupnya .(biasanya letusan di atas jam 10.00 siang).

Menurut cerita para pendaki (maklum gw belum kesana -,- ) tempat yang paling indah adalah Ranu Kumbolo. Ranu Kumbolo merupakan surganya untuk para pendaki. Ranu Kumbolo bisa dibilang semacam oase di ketinggian 2400 mdpl :D airnya jernih dan katanya masih ada loh ikan yang bisa hidup di sana . Beberapa pendaki menyempatkan diri untuk memancing sebentar atau sekedar menikmati sejuknya air di tengah rasa lelah yang mendera . Ranu Kumbolo biasa digunakan sebagai tempat basecamp sebelum melanjutkan ke puncak Mahameru .  


Ranu Kumbolo saat  pagi masih menggigil :)
                         
Ranu Kumbolo saat matahari telah bersinar :)

Oro-oro ombo


Oh ya, disamping keindahannya yang begitu memukau, Mahameru identik dengan tokoh aktivis muda yang meninggal saat melakukan pendakian ke Semeru. Yaaaaps, dia adalah Soe Hok Gie. Siapa yang tak kenal sosok muda penuh semangat juang tinggi, dan berani melakukan kritikan tajam untuk pemerintah. Sayangnya, diusianya yang masih muda dia harus meninggalkan bumi tercinta karena keracunan gas di Semeru. Konon, para pendaki yang menuju puncak Mahameru menyempatkan mampir mengunjungi batu nisannya, yang merupakan tanda tempat terakhir Soe Hok Gie ditemukan sebelum dia meninggal dunia.

Gw sendiri dan beberapa temen gw yang terkumpul dalam suatu organisasi pecinta alam disekolah merasakan rasa antusias yang begitu besar terhadap gunung yang satu ini. bagaimana tidak? Berdasarkan dari sebuah novel yang cukup terkenal “5cm” yang merupakan motivator terbesar impian kami tersebut. Novel yang cukup menangguhkan tekad kami . Sebuah hasrat yang menggelora dan bertekad untuk menaklukan gunung yang satu ini saat liburan setelah UN, mengingat waktu itu umur kami masih terlalu muda dan belum mempunyai persiapan yang matang. Tak bisa dipungkiri hasrat itu masih tertanam tangguh di dalam hati kami, dan pada saatnya tiba kami akan berkata “ Mahameru ! kami dataaaaaang ! “ J

Berikut salah satu pesan moral yang gw suka dari 5 cm.

Taruh mimpi - mimpi kamu, cita - cita kamu, keyakinan kamu,
apa yang kamu mau kejat . . .
Kamu taruh disini.. .jangan menempel di kening
Biarkan . . .
dia . .
menggantung . .
mengambang  . .
5 centimeter . .
di depa kening kamu . . .
Jadi dia nggak akan pernah lepas dari mata kamu
Da kamu bawa mimpi dan keyakinan kamu itu setiap hari,
kamu lihat setiap hari, dan percaya bahwa kamu bisa.
Apapun hambatannya, bilang sama diri kamu sendiri,
kalo kamu percaya sama keinginan itu dan kamu NGGAK BISA menyerah.
Bahwa kamu akan berdiri lagi setiap kamu jatuh,
bahwa kamu akan mengejarnya sampai dapat, apa pun itu,
segala keinginan, mimpi, cita - cita , keyakinan diri . .
Biarkan keyakinan kamu, 5 centimetermenggantung mengambang di depan kening kamu.
( 5 cm : Donny Dhirgantoro )

Karna kata – kata itu, gw yakin kalo suatu hari nanti gw bersama teman-teman gw bisa bersama – sama menginjakkan kaki kami dia puncak Mahameru. Yaaaaaa suatu hari nanti . . .

Dan . .
sehabis itu yang kamu perlu. . .
Cuma kaki yang akan berjalan lebih jauh dari biasanya
Tangan yang akan berbuat lebih banyak dari biasanya
Mata yang akan menatap lebih lama dari biasanya
Lapisan tekad yang seribu kali lebih keras dari baja
Dan hati yang akan bekerja lebih keras dari biasanya . .
Serta mulut yang akan selalu berdoa  . .
( 5 cm : Donny Dhirgantoro )


Sebenernya begitu banyak gunung berapi yang tersebar di Indonesia. Seperti yang kita ketahui bersama resikonya Gunung berapi tentu saat terjadi letusan. Bukan hanya membahayakan makhluk hidup, namun kestabilan ekosistem disekitarnya. Terlebih jika terjadi letusan yang dahsyat seperti letusan Gunung Krakatau pada tahun 1883 yang menewaskan 36.000 jiwa dan menyebabakan tsunami terdahsat dikawasan Samudra Hindia sebelum tsunami di Aceh 2004 lalu. Suara letusannya terdengar sampai di Alice Springs Australia dan Pulau Rodrigues ( dekat Afrika ) . Daya ledaknya diperkirakan 30.000 kali bom atom di Hiroshima dan Nagasaki akhir Perang Dunia I serta menyebabkan perubahan iklim global. Dunia sempat gelap selama dua setengah hari akibat debu vulkanis yang menutupi atmosfer.

Gunung Krakatau
Memang keberadaan gunung berapi mempunyai resiko yang sangat besar akibat letusannya, tapi bukankah disisi lain mempunyai sisi positif juga?? Lelehan lahar yang keluar memang akan membuat mati ekosistem disekelilingnya, namun beberapa saat kemudian tanah tempat terkena lahar itu akan menjadi lahan yang sangat subur dikemudian hari. Selain itu begitu banyak gunung berapi di Indonesia yang tersebar dari sabang sampe marauke dengan keindahan alam yang begitu memesona. Sungguh, surga kecil telah dititipkan Allah di negri kita tercinta. Bukankah seharusnya kita bangga dengan begitu besar potensi kekayaan alam yang belum tentu setiap Negara lain punya. Inilah yang menyebabkan bangsa kita pernah dijajah, karena bangsa lain ingin memiliki surge kecil buatan Allah ini J akankah kita rela dijajah kedua kalinya oleh mereka, atau oleh bangsa sendiri dengan merusaknya?? Lombok bangga punya Rinjani, Bali bangga punya Agung, Yogya bangga punya Merapi, Malang bangga punya Semeru, Maluku bangga punya Gamalama, dan GW BANGGA MENJADI INDONESIA J AKU CINTA IBU PERTIWI, AKU CINTA <3 INDONESIA J :* {}
Gunung Rinjani

Gunung Agung
Gunung Gamalama
Gunung Merapi

Mahameru :*

AKU BANGGA MENJADI INDONESIA